» » » Pesan Bripka Saprin Gunawan "Stop Membuka Lahan Dengan Cara di Bakar"

Pesan Bripka Saprin Gunawan "Stop Membuka Lahan Dengan Cara di Bakar"

Penulis By on Rabu, 25 Maret 2020 | No comments


Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Polsek Kapuas Bripka Saprin Gunawan melaksanakan kegiatan sambang kepada warga masyarakat yang ada di desa binaan serta berikan himbauan agar tidak membuka lahan dengan cara di bakar, Rabu (25/3).

Menghadapi musi kemarau saat ini, Potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sangat besar. Belajar dari pengalaman tahun sebelumnya, jajaran Kepolisian termasuk juga Polres Sanggau sebagai salah satu satuan kewilayahan di Provinsi Kalimantan Barat tidak mau kecolongan dengan terjadinya karhutla.

Polsek Kapuas terus melaksanakan sosialisasi agar masyarakat menyadari dan tidak membakar lahan atau hutan lagi. Bertempat di Desa sungai Ranas Kelurahan Tanjung Kapuas Bhabinkamtibmas Polsek kapuas Bripka Saprin Gunawan Membentangkan spanduk himbauan yang bertemakan larangan membakar hutan dan lahan di salah satu pekarangan milik Warga setempat.

Kapolsek Kapuas Akp Sri Mulyono membenarkan kegiatan yang dilakukan bawahannya. "Hampir setiap hari kami terus menerus melaksanakan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan. Walaupun tidak sengaja dibakar, kemungkinan terbakar akibat puntung rokok ataupun warga yang meninggalkan api untuk memasak di kebun juga dapat menjadi pemicu terjadinya kebakaran lahan yang besar.

Untuk itu detia anggota Polsek Kapuas pada setiap kesempatan, kami arahkan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat secara berkesinambungan.

Penulis  : Firmansyah Budin
Publish  : Humas Polres Sanggau
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya