» » » Polsek Beduai Amankan Pelaku Pencabulan

Polsek Beduai Amankan Pelaku Pencabulan

Penulis By on Sabtu, 21 Maret 2020 | No comments



Polres Sanggau - Jajaran Polsek Beduai mengamankan terduga pelaku pencabulan anak dibawah umur inisial JM (34) di Wilayah Hukum Polsek Beduai, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Kapolsek Beduai, Iptu Eeng Suwenda menjelaskan kronologis diamankan terduga pelaku pencabulan anak dibawah umur di wilayah hukum Polsek Beduai.

Pada Selasa 17 Maret 2020 sekira pukul 15.00WIB, MN curiga dengan perubahan prilaku korban SR (10) yang juga cucunya.

"Sehingga MN menanyakan kepada korban. Apakah kamu dikerjain sama bapakmu, korban menjawab, saya di cabuli oleh bapak saya JM. Setelah si korban memberikan keterangan tersebut nenek korban MN, keesokan harinya untuk membuktikan perkataan korban. Dan mengecekkan korban ke Puskesmas Beduai,"kata Kapolsek Iptu Eeng Suwenda, Jumat (20/3/2020).

lanjutnya, dari keterangan Dokter bahwa korban telah mengalami cedera pada kemaluannya. Dan nenek korban pun melaporkan ke Polsek Beduai untuk tindakan lebih lanjut.

"Sesuai pengakuan korban telah mengalami pencabulan oleh pelaku sebanyak tiga kali dengan waktu yang berbeda dan mendapatkan pengancaman dari pelaku. Dan saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Beduai guna proses hukum lebih lanjut," ujarnya.


Baca Juga Artikel Terkait Lainnya