» » » Stop Pungli Disampaikan Briptu Yosef Jono di Kantor Desa Semirau

Stop Pungli Disampaikan Briptu Yosef Jono di Kantor Desa Semirau

Penulis By on Jumat, 06 Maret 2020 | No comments


Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Desa Semirau Briptu Yosef Jono melaksanakan kegiatan sambang ke kantor desa dengan membawakan spanduk stop pungli guna mengajak perangkat desa agar jangan melakukan tindakan pungli, Jumat (6/3).

Pada kesempatan kunjungan tersebut Briptu Yosef Jono menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas serta sosialisasi tentang larangan pungli dalam pelayanan publik agar tercipta pelayanan publik di Pemerintahan Desa yang terbebas dari pungutan liar, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terbebas dari pungli.

“Masyarakat merasa nyaman dengan tidak adanya pungutan liar dalam pelayanan publik serta Aparat Desa dalam melayani masyarakat tidak melakukan pungli sehingga tercapai tujuan yang di harapkan,” ucap Briptu Yosef Jono.

Kapolsek Jangkang Iptu Efendy menuturkan kegiatan Sosialisasi Stop Pungli di Kantor Desa sebagai upaya dalam memberantas Pungutan liar dalam pelayanan Publik sehingga tercipta Birokrasi bebas dari pungli dan Korupsi,” ujar Iptu Efendy.

Penulis  : Firmansyah Budin
Publish  : Humas Polres Sanggau
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya