Polres
Sanggau -
Pelaksanaan kegiatan edukasi kepada warga Dusun Ruis Desa Pengadang Kecamatan
Sekayam tentang wabah Covid-19 dan penyampaian maklumat Kapolri tentang
larangan berkumpul serta larangan bakar hutan dan lahan oleh Bhabinkamtibmas
Desa Pengadang Bripka Mangun Suwarno, Kamis (16/4).
Sikap tegas juga diambil pihak
Kepolisian, salah satunya di lakukan Bhabinkamtibmas Polsek Sekayam melakukan
pembagian brosur berisi Imbauan kepada warga Kecamatan Sekayam untuk tidak
mudik ke Kampung Halaman.
Kapolsek Sekayam Iptu Donny Sembiring
menganjurkan warganya tidak bepergian ke luar kota, termasuk pulang kampung.
Anjuran ini untuk mencegah COVID-19 menyebar.
“Kami justru menganjurkan masyarakat
tidak bepergian sama sekali, termasuk pergi ke luar kota, apalagi pulang
kampung,” kata Iptu Donny Sembiring.
Pemerintah Kabupaten Sanggau bersama
Polres Sanggau juga sudah mengimbau masyarakatnya tidak melakukan mudik pada
Lebaran nanti. Larangan mudik ini disampaikan untuk mengantisipasi penyebaran
Corona terhadap orang terdekat.
“Mengenai mudik, kami akan
sosialisasikan tentang imbauan dari Kapolres Sanggau, supaya warga tidak usah
mudik menunda dulu mudik,” tuturnya.
“Apalagi kita tahu kalau mudik itu
yang ditemui orang tua di kampung. Kalau orang tua sudah agak tua, tentu rentan
virus,” sambung Kapolsek.
Dalam kegiatan tersebut juga Kapolsek
Sekayam Iptu Donny Sembiring menyampaikan kepada warga masyarakat agar selalu
menjaga kesehatan dan rutin mencuci tangan.
Penulis : Firmansyah Budin
Publish :
Humas Polres Sanggau