Polres
Sanggau -
Bhabinkamtibmas Desa Kuala Rosan Brigpol Febri Tri Suhardi melaksanakan
kegiatan Himbauan / membacakan Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Terhadap
Pemerintah dalam penanganan Covit 19 di Desa Kuala Rosan, Rabu (22/4).
Diketahui, penempelan maklumat Kapolri
dan pemberian himbauan di lakukan di Pemukiman Masyarakat, Pasar ,
tempat-tempat Ibadah, perkantoran, Warung dan di pinggir jalan di lokasi
strategis yang mudah dibaca oleh masyarakat sekitar guna menekan penyebaran
Covid 19.
Menurut Meliau Ipda Robianto SH
Menyikapi penyebaran virus corona, Kapolri mengeluarkan maklumat terkait
langkah-langkah penanganan penyebaran virus corona.
"Hal ini telah dilaksanakan
sampel sekarang. Selain spanduk, Bhabinkamtibmas telah menyebarkan Selebaran
Maklumat Kapolri pada Masyarakat ” Ucap Kapolsek.
Dengan harapan masyarakat memahami
kondisi terkini terkait penyebaran Virus Corona atau istilah lainnya yaitu
Covid-19.
“Kami harap jangan sampai ada yang
melanggar, karena ini demi kita bersama juga sebagai upaya untuk mengantisipasi
atau mencegah penyebaran virus Corona,” Tutup Kapolsek.
Penulis : Firmansyah Budin
Publish : Humas Polres Sanggau


