Polres Sanggau – Bhabinkamtibmas Brigpol Adoremus Tempelkan brosur
berisi himbauan
kepada warga kecamatan Noyan untuk tidak mudik ke Kampung Halaman, Minggu (12/4).
Dirinya juga
sudah mengimbau masyarakatnya tidak melakukan mudik pada Lebaran nanti.
Larangan mudik ini disampaikan untuk mengantisipasi penyebaran Corona terhadap
orang terdekat.
Kapolsek
Noyan Ipda Junaifi, SH
menganjurkan warganya tidak bepergian ke luar kota, termasuk pulang kampung.
Anjuran ini untuk mencegah COVID-19 menyebar.
“Kami
justru menganjurkan masyarakat tidak bepergian sama sekali, termasuk pergi ke
luar kota, apalagi pulang kampung,” kata Kapolsek.
“Biasanya,
mudik bareng sangat identik dengan pengumpulan massa besar yang berdesakan,
baik saat pemberangkatan, dalam perjalanan, hingga di ketibaan. Seperti kita
tahu, mudik bareng cukup melelahkan dan pastinya mengakibatkan stamina
ketahanan tubuh peserta mudik drastis ngedrop dan menjadi sasaran empuk
serangan Covid-19,” ungkap Kapolsek.
Penulis : Candra Lukito
Publish : Humas Polres
Sanggau


