Polres
Sanggau - Bhabinkamtibmas
Desa Entikong Bripka Muh Tholkah melaksanakan kegiatan penempelan himbauan
Larangan mudik tahun 2020 di Dusun Entikong Benuan sehubungan dengan merebaknya
penyebaran virus Corona/ Covid-19, Rabu (15/4).
Adapun giat sosialisasi maklumat
Kapolri tersebut bertujuan untuk mengingatkan warga akan pentingnya Social
Distancing dalam upaya mencegah terinfeksinya masyarakat yang disebabkan oleh
Virus Covid 19.
Penyampaian tersebut di laksanakan
oleh Bhabinkamtibmas agar masyarakat tidak melaksanakan titik kumpul maupun
hal-hal yang membatik berkumpulnya orang-orang dalam skala besar demi
menanggulangi virus yang mana pada akhir-akhir ini dengan maraknya virus covid
19 (corona).
Kapolsek Entikong memberikan arahan
kepada masyarakat agar menjaga pola makan yang sehat, olahraga yang cukup,
selalu mencuci tangan dengan sabun antiseptik dan menjaga kebersihan tempat
tinggal.
Penulis : Firmansyah Budin
Publish : Humas Polres Sanggau