Polres Sanggau - Terkait
Covid-19 yang kini kian merebak di penjuru dunia, Polsek Sekayam menghimbau agar
warga nantinya tidak lakukan mudik dengan
menhimbau warga
di wilayah hukum Polsek Sekayam.
Melalui
Bhabinkamtibmas Desa Bungkang
Brigpol Novi Iswandi melaksanakan Himbauan Spanduk larangan Mudik di Desa Bungkang Kecamatan Sekayam, Senin (12/4).
Dirinya
mengatakan kegiatan pemasangan spanduk larangan mudik ini sebagai bentuk
mendukung upaya pencegahan penularan covid-19.
“Saya
hari ini Melaksanakan giat Himbaun untuk Tunda Mudik tahun ini guna
mengantisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah Desa Bungkang” Ucapnya.
Tujuan
utama kegiatan ini, lanjut Saefudin, yakni Sebagai bentuk himbauan kepada
masyarakat agar tidak melakukan perjalanan atau Mudik tahun ini dalam upaya
antisipasi dan pencegahan penularan Virus Corona. ” Saya berharap kepada
seluruh warga disini untuk selalu bekerja sama dengan aparat dan senantiasa
mentaati himbauan Pemerintah Demi keselamatan kita semua ” ujarnya.
Penulis : Candra Lukito
Publish : Humas Polres
Sanggau