» » » Bripka Gunawan Setiawan Tempel Brosur di Larang Mudik Guna Mencegah Covid-19

Bripka Gunawan Setiawan Tempel Brosur di Larang Mudik Guna Mencegah Covid-19

Penulis By on Jumat, 10 April 2020 | No comments


Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Desa Sejotang Kecamatan Tayan Hilir Bripka Gunawan Setiawan  melaksanakan penempelan brosur larangan mudik di wilkum Polsek Tayan Hilir guna pencegahan corona dan menghimbau kepada masyarakat agar lebaran ini tidak melakukan mudik lebih baik lebaran di tahun ini berada di rumah saja guna pencegahan virus Corona, Jumat (10/4).

Sosialisasi yang dilakukan kali ini dengan menyampaikan himbauan jangan mudik kepada warga masyarakat di Desa binaan, Hal ini karena orang yang mudik rentan membawa virus corona, terutama dari daerah zona merah penyebaran virus.

Bripka Gunawan Setiawan menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga jarak supaya tidak tertular Virus Corona. Bripka Gunawan juga menyampaikan bahwa penyebaran Covid-19 ini dapat di cegah bersama dengan mematuhi himbauan dari pemerintah, diantaranya tidak mudik terlebih dahulu. Kita tidak tahu dari mana virus di dapat, bisa dari daerah asal, dalam kendaraan selama perjalanan, atau tempat umum yang di singgahi.

“Mari kita sayangi keluarga, orang tua, saudara maupun masyarakat sekitat agar tidak tertular Covid-19 dengan tidak mudik dan tetap tinggal di rumah. Jangan sampai kita menjadi penular atau tertular virus tersebut,” pungkasnya.

Penulis  : Firmansyah Budin
Publish  : Humas Polres Sanggau
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya