Polres
Sanggau -
Bhabinkamtibmas Polsek Parindu Bripka Rudy melaksanakan kegiatan sambang kepada
masyarakat sambil membentangkan sepanduk dilarang membuka lahan dengan cara di
bakar, Selasa (21/4).
Bhabinkamtibmas setiap hari rutin
memberikan penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat khususnya di
daerah-daerah yang memiliki hutan ataupun lahan semak belukar yang potensial
untuk dijadikan lahan pertanian tentang bahaya kebakaran hutan dan pembakaran lahan.
Supaya hal itu tidak terjadi di
Bhabinkamtibmas terus menerus tak henti-hentinya memberikan pemahaman kepada
masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dengan tujuan untuk membuka
lahan pertanian baru. Ataupun jangan membakar lahan hanya
dengan tujuan untuk dibersihkan. Sambungnya.
Karena akibat dari kebakaran hutan dan
lahan tersebut dampaknya sangat luar biasa. Akibat asap yang ditimbulkan
merugikan semuanya, mulai dari Pembatalan penerbangan, perkantoran atau sekolah
diliburkan bahkan mengakibatkan kerugian ekonomi dan yang lebih parah lagi
dapat menimbulkan penyakit ISPA ( Inpeksi Saluran Pernapasan Atas ). Jelasnya.
Selain itu juga kami memasang spanduk
larangan untuk membakar hutan ataupun lahan pada lokasi-lokasi yang
memungkinkan terjadinya kebakaran.
Kami juga menghimbau kepada para
petani, jikalau akan membersihkan lahannya yang sudah semak agar tidak dengan
cara dibakar, karena dikhawatirkan akan menjalar ke lahan yang lain sehingga
dapat menimbulkan kebakaran yang lebih besar.
Kami juga berharap jika nanti
masyarakat menemukan adanya kebakaran hutan atau lahan yang memang terjadi
karena faktor bukan kesengajaan ataupun sengaja, agar segera melaporkannya ke
Polsek Parindu sehingga kita bisa sama-sama untuk segera mungkin memadamkannya.
Penulis : Firmansyah Budin
Publish : Humas Polres Sanggau