Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas
Bripka saprin Gunawan menempelkan
selembaran maklumat Kapolri Nomor MAK/2/III/2020 Tahun 2020 disejumlah
fasilitas umum di Keluarah
Tanjung Kapuas, Kamis (9/4).
Dirinya mengatakan
penempelan maklumat kapolri tersebut sebagai upaya sosialisasi sekaligus
mengajak masyarakat untuk bersatu mencegah penyebaran covid-19.
"Kami memasang maklumat kapolri
disejumlah tempat umum dengan harapan masyarakat dapat mengetahui langsung isi
maklumat tersebut dan Masyarakat
umum lainnya saya minta agar mematuhi maklumat kapolri sebagai upaya pencegahan
wabah Covid-19," Ucapnya.
Salah
satu isi maklumat kapolri tersebut, diminta masyarakat harus tetap tenang dan
tidak panik, tidak melakukan pembelian bahan pangan dalam jumlah berlebihan
atau melakukan penimbunan, serta tidak mudah percaya terhadap berita hoax yang tidak sesuai dengan
faktanya.
Dalam
maklumat disampaikan agar masyarakat tidak mengadakan kegiatan sosial
kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya masa dalam jumlah banyak baik
ditempat umum maupun di lingkungan sendiri.
Apabila
ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat, maka setiap anggota
polri dapat melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan sesuai ketentuan
peraturan perundang-undangan.
Penulis : Candra Lukito
Publish : Humas Polres
Sanggau