Polres Sanggau - Guna mencegah penularan virus
Corona yang sedang menjadi pandemik global, Bhabinkamtibmas Polsek Tayan Hilir Polres
Sanggau
Bripka Wahyu Ari
Wibowo menyampaikan social distancing di
SPBU Kecamatan Tayan
Hilir, Jumat (24/4).
“Social
distancing dapat diartikan menjaga jarak, sebagai upaya pemerintah dalam
memutus penularan Virus Corona atau Covid 19,” tutur Bhabinkamtibmas.
Dalam
kehadirannya, Bripka Wahyu Ari Wibowo berharap kerjasama pihak SPBU dengan
aparat kepolisian setempat dengan meminimalisir segala bentuk keramaian di
sekitar SPBU.
“Kita
himbau juga kepada warga lainnya agar berada di lokasi SPBU sesuai keperluannya
saja,” ucap Wahyu.
Maka
dari itu pemerintah menyarankan untuk tetap berada di rumah, guna mencegah penularan Virus Corona (Covid-19) di Kecamatan Tayan Hilir.
Penulis : Candra Lukito
Publish : Humas Polres
Sanggau


