Polres Sanggau - Anggota Polsek Tayan Hilir Bripka Wahyu Ari Wibowo sosialisasi dan
menempelkan Maklumat Kapolri di pemukiman warga Desa Cempedak Kecamatan Tayan Hiir,
Kamis (9/4).
Maklumat
tersebut berisikan tentang Sosial Distancing untuk menekan angka penyebaran
pandemi Covid-19. Bripka
Wahyu Ari Wibowo menuturkan
hal itu dilakukan dalam menyikapi penyebaran infeksi pandemi Virus Corona.
Dirinya
mengatakan, pihaknya membagikan maklumat kepada masyarakat disamping menempel
Maklumat tersebut di tempat yang mudah dibaca oleh masyarakat. Maklumat itu di
antaranya tidak mengadakan kegiatan sosial masyarakat yang menyebabkan
berkumpulnya orang dalam jumlah banyak.
“Kemudian
tetap tenang dan tidak panik serta meningkatkan kewaspadaan. Menjaga jarak
dalam pertemuan dan mengikuti prosedur pemerintah dalam cegah Virus Corona,”
terangnya.
Penulis : Candra Lukito
Publish : Humas Polres
Sanggau