Polres Sanggau - Personel Polsek Sekayam menyebarkan
selebaran Himbauan dalam
pencegahan
penyebaran virus corona (Covid -19). Selebaran tersebut juga ditempelkan di
beberapa titik yang mudah dilihat oleh masyarakat di Desa Balai Karangan, Selasa (14/4).
Babinkamtibmas
Bripka Saprin Gunawan
sosialisasikan
maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam
penanganan penyebaran Virus Corona.
Beberapa
titik lokasi yang ditempel imbauan untuk penanganan Virus Corona yakni di
sejumlah titik tempat keramaian di Kelurahan Tanjung Kapuas.
Kepolisian
juga bersinergi dengan Puksesmas Tanjung Kapuas untuk melakukan pengecekan kesehatan
guna pencegahan Covid-19.
"Kita
juga berkoordinasi dengan pihak terkait dalam menyebarkan imbauan ini agar
dapat diketahui oleh seluruh masyarakat,” pungkasnya.
Penulis : Candra Lukito
Publish :
Humas Polres Sanggau