Polres Sanggau - Bripka Saprin Gunawan Bhabinkamtibmas
Polsek Kapuas melaksanakan sambang dan menempelkan Maklumat Kapolri
tentang pencegahan penyebaran dan penularan Virus Corona di Kelurahan Tanjung Kapuas,
Selasa
(21/4).
Bhabinkamtibmas
menyampaikan isi dari maklumat itu adalah meminta agar seluruh
masyarakat untuk sementara tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan
yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik ditempat umum
maupun di lingkungan sendiri.
Bripka Saprin Gunawan juga
mengatakan apabila ada keperluan mendesak dan tidak dapat
dihindari yang melibatkan banyak massa, agar dilaksanakan sesuai dengan
protokol pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
Tak lupa dirinya juga
menghimbau warga agar delalu menggunakan masker pada saat melakukan aktivitas
di luar rumah.
Penulis : Candra Lukito
Publish : Humas Polres
Sanggau