Polres Sanggau - Bertempat di Desa Majel Kecamatan Bonti Bhabinkamtibmas
Bripka Bayu Hamzah melaksanakan
kegiatan Sosialisasi tentang Maklumat Kapolri Nomor : Mak/2/III/2020 Tanggal 19
Maret 2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan
Penyebaran Virus Corona (Covid-19), Senin (27/4).
Selain
mensosialisasikan Maklumat Kapolri, Bhabinkamibmas Bripka Bayu Hamzah juga membagikan
sekaligus menempelkan Maklumat Kapolri di Desa Majel Kecamatan Bonti.
Kegiatan
Bhabinkamtibmas ini mendapat apresiasi dan ucapan terima kasih dari warga desa
setempat atas sosialisasi dan pembagian Maklumat Kapolri Tentang Kepatuhan
Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona.
Penulis : Candra Lukito
Publish : Humas Polres
Sanggau