Polres Sanggau – Bhabinkamtibmas Desa Upe
Brigpol Badia Yosef
Simanjuntak Sebarkan Himbauan Kapolres
Sanggau tentang pencegahan penyebaran
Covid-19 di Kantor Desa Upe
Kecamatan Bonti, Selasa (14/4).
Isi
Himbauan
di antaranya, tidak mengadakan kegiatan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak,
tetap tenang dan jangan panik, kegiatan yang melibatkan banyak orang maka wajib
mengikuti prosedur dari pemerintah dan untuk menunda Mudik.
Tidak
terpengaruh dan menyebarkan berita yang sumbernya tidak jelas dan apabila
ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini maka setiap anggota
Polri wajib melakukan tindakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
Penulis : Candra Lukito
Publish : Humas Polres
Sanggau