» » » Himbau Warga Jangan Berkumpul Serta Sebarkan Maklumat Kapolri Rutin Dilakukan Bhabinkamtibmas

Himbau Warga Jangan Berkumpul Serta Sebarkan Maklumat Kapolri Rutin Dilakukan Bhabinkamtibmas

Penulis By on Jumat, 03 April 2020 | No comments


Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Desa Cempedak Bripka Wahyu Ari Wibowo Polsek Tayan Hilir koordinasi dengan perangkat desa Cempedak guna mengecek data masyarakat yang kurang mampu untuk mendapatkan bantuan beras Bulog dari pemerintah serta giat sebar informasi kepada masyarakat berupa penempelan Maklumat Kapolri tentang larangan dan kewajiban warga masyarakat dalam mencegah penyebaran Virus Corona/Covid 19, Jumat (3/4).

Patroli di Dusun yang melaksanakan tradisi adat berpantang di Dusun Danau Teluk, yang menghentikan sementara kegiatan masyarakat selama 3 ( tiga) hari.

Menindaklanjuti Maklumat Kapolri bernomor Mak/2/III/2020 tersebut Bhabinkamtibmas melaksanakan dan meningkatkan kegiatan sambang di wilayah Desa Binaanya sekaligus memasang Maklumat Kapolri Terkait Covid-19, serta memberikan dan sampaikan pesan-pesan kamtibmas secara langsung kepada warga.

Dalam Maklumat tersebut terdapat beberapa poin diantaranya masyarakat tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik ditempat umum maupun dilingkungan sendiri.

Tetap tenang dan tidak panik serta lebih meningkatkan kewaspadaan dilingkungan masing-masing dengan selalu mengikuti informasi dan imbauan resmi yang dikeluarkan pemerintah.

Penulis  : Firmansyah Budin
Publish  : Humas Polres Sanggau
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya