Polres Sanggau - Seorang remaja berinisial NF
(15) ditemukan dalam keadaan meninggal dunia akibat tenggelam di
Sungai Kapuas, Desa Meliau Hulu, Kecamatan Meliau,
Kabupaten Sanggau, Kalbar, Selasa (28/4/2020). Remaja tersebut merupakan
seorang warga Dusun Meliau Hilir, Desa Meliau Hilir,
Kecamatan Meliau.
Kabagops Polres Sanggau, Kompol
Bermawis, SH, MH kemudian menjelaskan kronologi kejadian. Selasa 28 April 2020
pukul 07.00 Wib korban mengajak saksi satu dan saksi dua, dan FK untuk menjala
udang di Sungai Kapuas. Empat orang tersebut kemudian berjalan kaki menuju ke
Sungai Kapuas tepatnya di Dusun Meliau Hulu,
Desa Meliau Hulu.
"Sesampainya di Sungai Kapuas
kemudian korban bersama FK turun ke sungai sambil membawa jala, sementara saksi
satu dan saksi dua menunggu di tepi sungai," katanya.
Korban kemudian mengikat jala di
lengan kirinya kemudian melempar jala ke sungai. Tetapi ujung jala tersebut
tersangkut ke dasar sungai sehingga korban tidak dapat bergerak karena tali jala
masih terikat di lengan kiri.
"FK segera meminta bantuan dari
kedua orang rekannya di tepi sungai tetapi belum sempat tertolong, korban
terlebih dahulu tertarik arus kemudian tenggelam ke dasar
sungai," tuturnya.
Kemudian warga setempat beserta anggota
Polsek Meliau mencari keberadaan korban di sekitar lokasi kejadian. Warga
melempar jangkar sampai jangkar tersebut tersangkut pada jala yang mengikat
korban. Sehingga pada pukul 08.20 WIB korban berhasil diangkat dari Sungai
Kapuas diduga dalam keadaan telah meninggal dunia.
"Selanjutnya korban dibawa ke
Puskesmas Meliau guna diberikan tindakan medis dengan hasil cek medis
korban dinyatakan telah meninggal dunia. Sehingga pada pukul 09.15 WIB korban
telah dibawa ke rumah duka dengan menggunakan Ambulans
Puskesmas Meliau," jelasnya.
Kompol Bermawis menambahkan bahwa
pihak keluarga korban berencana akan memakamkan korban pada Selasa tanggal 28
April 2020 pukul 13.00 Wib. Tepatnya di pemakaman muslim yang berlokasi di
Dusun Meliau Hulu, Desa Meliau Hulu, Kecamatan Meliau.
"Analisa, penyebab meninggalnya
korban yaitu karena kehabisan oksigen sebagai akibat dari jala yang telah
dililitkan sendiri ke lengan korban tersangkut di dasar sungai sehingga korban
tertarik arus ke dasar Sungai Kapuas," jelasnya.
Kondisi korban pada saat telah
diangkat dari dasar sungai sudah dalam keadaan meninggal dunia. Mengingat
ditemukan dalam keadaan sudah tidak bernafas, badan telah membiru, dan dari
mulut maupun hidung korban sudah mengeluarkan busa.
"Pihak keluarga korban dapat
menerima atas kematian korban sehingga bersedia menandatangani berita acara
serah terima jenazah, berita acara penolakan autopsi, dan surat pernyataan
penolakan autopsi," pungkas Kompol Bermawis.