Polres
Sanggau -
Bhabinkamtibmas Desa Pengadang Bripka Mangun Suwarno Polsek Sekayam
Melaksanakan kegiatan Sebar Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan terhadap
kebijakan pemerintah dalam penanganan dan penyebaran peredaran wabah virus
corona (Covid-19), Rabu (8/4).
Dalam Maklumatnya, Kapolri meminta
masyarakat agar patuh terhadap kebijakan pemerintah untuk tidak kumpul-kumpul
atau membuat keramaian dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona
(Covid-19).
“Kami lakukan sosialisasi pencegahan
Covid-19 dengan membagikan Maklumat Kapolri kepada warga agar mereka memahami
tentang kebijakan pemerintah dalam mencegah penyebaran virus Corona, “Kata
Bripka Mangun.
Dia juga meminta kepada masyarakat
desa Balai Karangan agar tetap tenang selama masa tanggal darurat bencana
Covid-19.
”Jangan khawatir, keberadaan kami dan
Pemerintah Daerah dalam hal Ini Pemerintah Kota Sanggau selalu
mensosialisasikan upaya pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19) demi
untuk kebaikan bersama, “ucapnya.
Penulis : Firmansyah Budin
Publish : Humas Polres Sanggau