» » » Sosialisasi Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Desa Temiang Mali Kecamatan Batang Tarang

Sosialisasi Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Desa Temiang Mali Kecamatan Batang Tarang

Penulis By on Jumat, 24 April 2020 | No comments


Polres Sanggau - Pada hari Jumat tanggal 24 April 2020 jam 09.00 s/d selesai, bertempat di Kantor Desa Temiang Mali telah dilaksanakan Sosialisasi Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Desa Temiang Mali, Kecamatan Batang Tarang, Kabupaten Sanggau.

Kegiatan tersebut dihadiri Camat Batang Tarang Poheng Gew,S.Pd.MA., Kapolsek Batang Tarang di wakili oleh Bhabinkamtibmas Brigadir Saiful Ampry, Danramil Batang Tarang Peltu Iswardinal beserta 4 orang anggota, Kepala Puskesmas Batang Tarang Helena beserta staf, Kepala Desa Temiang Mali Arifin, Pendamping Desa Tae Yohanes Jael,SH., Ketua BPD Desa Temiang Mali Mujiono, Para Kawil sedesa Temiang Mali, Ketua RT sedesa Temiang Mali, Masyarakat Desa Temiang Mali.

Adapun tujuan daripada giat Sosialisasi tersebut yaitu menyampaikan Penekanan, Arahan dan Himbauan kepada Masyarakat Desa Temiang Mali terkait Pencegahan Penyebaran Covid-19  agar dapat memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19 khususnya di Desa Temiang Mali

Pada kesempatan Sosialisasi tersebut Forkopimcam Batang Tarang yang sekaligus Tim Gugus Tugas Penanganan  Pencegahan Covid-19 Kecamatan Batang Tarang telah menyampaikan tentang Prokol Kesehatan kepada masyarakat Desa Temiang Mali dalam menghadapi Pandemi Covid-19 (Virus Corona), agar masyarakat selalu mencuci tangan, melakukan Penyemprotan Disinfektan disetiap lingkungan tempat tinggal masing-masing, tunda kegiatan yg sifatnya mengumpulkan orang ramai agar selalu menggunakan Masker dan selalu menjaga jarak (Sosial Distancing)

Kepala Desa Temian Mali menyampaikan kepada para Kawil dan Ketua Rt sedesa Temiang Mali diharapkan agar melaporkan Warganya yg baru datang dari Luar Negeri maupun yg baru datang dari daerah yg wilyahnya sudah Pandemi Virus Corona agar dapat memutus mata Rantai Penyebaran Virus Corona.

Tim Gugus tugas Penanganan Percepatan Penyebaran Covid-19 Kecamatan Batang Tarang mengharapkan agar masyarakat patuh terhadap Peraturan Pemerintah dalam Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Dengan telah dilaksanakan nya Sosialisasi Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Desa Temiang Mali diharapkan dapat mencegah Penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Bahwa kegiatan sosialisasi Covid-19 di Desa Temiang Mali tersebut dilaksanakan diluar ruangan dan tetap menjaga Sosial Distancing (Jaga Jarak ) antara peserta Sosialisasi Covid -19.

Penulis : Candra Lukito
Publish : Humas Polres Sanggau
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya