Polres
Sanggau -
Bhabinkamtibmas Desa Engkahan Brigpol Denis Ardiansyah melaksanakan kegiatan
sebar dan tempel brosur Maklumat Kapolri nomor: Mak/2/III/ 2020, tentang
Kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus
corona(COVID19) di Toko dan terhadap Warga, Desa Engkahan, Senin (13/4).
Dalam pelaksanaan kegiatan sambang dan
himbauan tersebut, Bhabinkamtibmas bertemu dengan beberapa warga binaan untuk
menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan menyampaikan Maklumat Kapolri yang
meminta agar seluruh masyarakat untuk sementara tidak mengadakan kegiatan
sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak
baik ditempat umum maupun di lingkungan sendiri.
“Seperti halnya dalam bentuk pesta
perkawinan atau sunatan, acara – acara keluarga dan lainnya yang bisa
mengundang banyak orang untuk berkumpul" Ucap Brigpol Denis.
Apabila ada keperluan mendesak dan
tidak dapat dihindari yang melibatkan banyak massa, agar dilaksanakan sesuai
dengan protokol pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
Penulis : Firmansyah Budin
Publish : Humas Polres Sanggau


