Polres
Sanggau -
Bhabinkamtibmas Desa Suruh Tembawang Briptu Roi Hermanto bersama dengan Babinsa
Desa Suruh Tembawang melaksanakan kegiatan penyebaran Maklumat Kapolri guna
melakukan pencegahan Covid-19 dan himbauan larangan mudik untuk memutuskan
jaringan Covid-19, Sabtu (23/5).
Pada saat melaksanakan sambang dan
bertatap muka dengan berapa waga di Desa Binaannya Bhabinkamtibmas dan juga
babinsa menyampaikan beberapa hal guna mencegah penyebaran virus corona pada
warga masyarakat.
Agar warga masyarakat waspada terhadap
penyebaran dan penularan wabah Virus Corona dengan cara selalu menjaga
kebersihan diri dan lingkungan dan selalu mencuci tangan, jaga jarak aman,
tidak berjabat tangan, gunakan masker, jaga kondisi kesehatan dengan
mengkonsumsi makanan dan minuman yang bergizi, dan kurangi aktifitas diluar
rumah jika tidak ada keperluan/kepentingan.
Kapolsek Entikong Akp Novrial Alberti
Kombo S.IK M.AP menjelaskan bahwa “ Bhabinkamtibmas jajaran Polsek Entikong
rutin melakukan sambang serta menyampaikan himbauan terkait pencegahan
penyebaran virus corona, sebagai upaya untuk memutus rantai penyebaran viurus
corona (covid-19). tersebut” Jelasnya.
Penulis : Firmansyah Budin
Publish : Humas Polres Sanggau