» » » Bhabinkamtibmas Amankan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Desa Suruh Tembawang

Bhabinkamtibmas Amankan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Desa Suruh Tembawang

Penulis By on Selasa, 19 Mei 2020 | No comments


Polres Sanggau - Bertempat di Kantor Pos Dusun Entikong Benuan, Desa Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, telah dilaksanakan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Suruh Tembawang Kecamatan Entikong, pasca Pandemi Virus Corona (Covid-19).

Turut hadir TNI - POLRI untuk melaksanakan monitoring dan pengamanan kegiatan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Desa Suruh Tembawang di Kecamatan Entikong, Kasi Kesra, Bpk. Yosef, Pj. Kades Suruh Tembawang, Bpk. Kustabayu, Bhabinkamtibmas Desa Suruh  Tembawang, Briptu Roi Hermanto, Babinsa Desa Suruh Tembawang, Koptu Edi Guntoro, Anggota Intelkam, Briptu Zhakius Sumantro.

Penyerahan penyaluran dana Bantuan kepada KPM disalurkan oleh petugas POS Kecamatan Entikong. Total penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) disalurkan kepada masyarakat Desa Suruh Tembawang dengan rincian, Desa Suruh Tembawang, Total penerima BST : 26 (dua puluh enam) KPM.

Sekira pukul 12.30 Wib kegiatan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap I Desa Suruh Tembawang telah selesai dilaksanakan, situasi aman dan kondusif.

Bahwa Data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk Bantuan Sosial Tunai (BST) yang disalurkan Kecamatan Entikong bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI dengan masing - masing KPM berhak mendapatkan besaran Dana Bantuan Tunai sebesar Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah)/Bulan selama 3 (tiga) bulan.

Bantuan Sosisal Tunai (BST) adalah bantuan sosial langsung dari Kemensos RI kepada Masyarakat tidak mampu/ miskin sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai Data DTKS kementrian Sosial, yang terdampak Virus Corona (Covid-19).

Kegiatan penyaluran BST dilaksanakan pengamanan terbuka dan tertutup oleh anggota Polsek Entikong dan anggota Koramil Entikong, serta memberikan himbauan kepada warga agar tidak berkerumun dan tetap menjaga jarak serta menggunakan masker untuk menghindari penyebaran virus Covid-19.

Penulis  : Firmansyah Budin
Publish  : Humas Polres Sanggau
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya