Polres Sanggau - Bertempat di Kantor Desa Sejotang Kecamatan Tayan Hilir hari ini Jumat (29/5), melakukan penyaluran BLT-DD kepada warga yang sudah tersaring
dalam validasi dan finalisasi di Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) tentang
penetapan keluarga miskin penerima BLT- DD.
Dikesempatan
penyaluran ini tampak formasi lengkap yakni Kepala Desa, Perangkat Desa,
Pendamping Desa Sejotang,
Bhabinkamtibmas,
Babinsa serta warga calon penerima BLT-DD.
Kepala
Desa Sejotang
Kecamatan tayan Hilir
menyampaikan, dalam rangka percepatan penanggulangan wabah Covid-19, Pemerintah Republik Indonesia
memberikan bantuan sosial kepada warga yang terdampak melalui program bantuan
langsung tunai yang bersumber dari dana desa (BLT-DD).
“Pemerintah
Republik Indonesia memberikan bantuan sosial kepada warga yang terdampak Covid-19
di Desa kami melalui program bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana
desa (BLT-DD). Dan adapun kriteria warga penerima BLT DD adalah warga yang
tidak masuk dalam program bantuan BSPS PKH/Non PKH maupun kartu penyangga
ekonomi (KPE) Kabupaten serta bantuan sosial tunai (BST) Provinsi,” terangnya.
“Dari
Bansos BLT-DD akan di berikan selama 3 bulan, dengan besaran Rp. 600.000,- dan
di harapkan agar bantuan ini digunakan sebaik mungkin disaat wabah Covid-19,” tambah Kades Sejotang.
Sementara
Bhabinkamtibmas Desa Sejotang Bripka Gunawan Setiawan mengatakan
keberadaan kami bersama Babinsa adalah sebagai petugas pengamanan sekaligus
mengawal pelaksanaan penyaluran BLT-DD kepada warga terdampak Covid-19 bisa
lancar serta memastikan tepat sasaran.
Penulis : Candra Lukito
Publish : Humas Polres
Sanggau