» » » Bhabinkamtibmas Desa Mukti Jaya Hadiri Giat Pelaksanaan Musdes Khusus Dalam Rangka Validasi, Finalisasi Dan Penetapan Data Penerimaan BLT-DD

Bhabinkamtibmas Desa Mukti Jaya Hadiri Giat Pelaksanaan Musdes Khusus Dalam Rangka Validasi, Finalisasi Dan Penetapan Data Penerimaan BLT-DD

Penulis By on Rabu, 20 Mei 2020 | No comments


Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Desa Mukti Jaya mengikuti giat pelaksanaan Musdes khusus dalam rangka validasi, finalisasi dan penetapan data penerimaan BLT-DD (Bantuan Langsung Tunai-Dana Desa) untuk masyarakat yang terdampak Covid-19 di Aula Kantor Desa Mukti Jaya.

Pada hari Rabu tanggal 20 Mei 2020 sekira jam 09.00 wib s/d selesai, telah dilaksanakan Musdes khusus dalam rangka validasi, finalisasi dan penetapan data penerimaan BLT-DD (Bantuan Langsung Tunai-Dana Desa) untuk masyarakat yang terdampak Covid-19 di Wilayah Desa Mukti Jaya Kec. Meliau Kab. Sanggau.

Kegiatan Musdes Khusus tentang pembahasan penerima BLT-DD dihadiri oleh Camat Meliau diwakili oleh Sekcam Jame Kisnodi, Kades Mukti Jaya Suhedi beserta Staf desa, Kapolsek Meliau diwakili oleh Bhabinkamtibmas Bripka Hemy K, Babinsa Desa Mukti Jaya Kopda Puguh Widodo, Ketua BPD Ds. Mukti jaya Erwin dan anggota, Pendamping Desa Eni Susilowati, Toda, toga, dan Todat Desa Mukti Jaya, Seluruh Kawil dan Ketua RT Se-Desa Mukti Jaya.

Jumlah KK (Kepala keluarga) yang akan mendapatkan BLT-DD di wilayah Desa Mukti Jaya adalah sebanyak  53 KK yaitu Dsn. Empiyang Raya 26 KK, Dsn. Trimanunggal 10 KK, Dsn. Asam Jawa Permai 17 KK.

Anggaran Dana Desa yang digunakan untuk BLT-DD adalah sebesar 30 % dari Pagu Dana Desa atau sebesar Rp. 242.496.300,- (Dua Ratus Empat Puluh Dua Juta Empat  Ratus Sembilan Puluh Enam Ribu Rupiah).

Adapun acuan daftar penerima BLT-DD adalah berdasarkan data DTKS dari Kemensos RI adalah berjumlah 92 KK, namun jumlah KK tersebut harus disesuaikan kembali berdasarkan jumlah anggaran dana desa yang akan digunakan untuk BLT-DD menjadi 53 KK.

Data DTKS tersebut kemudian diperbaharui/direvisi karena sudah tidak sesuai dengan keadaan dimasyarakat (Data DTKS menggunakan data lama) atas Persetujuan semua peserta Musdes berdasarkan Perubahan Tingkat ekonomi, Perubahan Status sosial, Warga yang sudah meninggal dunia tetapi masih terdapat dalam data DTKS, Sudah termasuk dalam data Penerima  BST Kemensos RI, Sudah termasuk dalam Penerima PKH dan BPNT.

Data masyarakat yang tidak tercantum dalam data DTKS akan tetapi layak menerima BLT-DD akan dimasukkan dalam data Penerimaan BLT-DD berdasarkan data pengajuan dari masing-masing Ketua RT kepada Kawil dan kemudian dimasukan ke dalam data penerima BLT-DD.

Warga yang namanya sudah tercantum didalam data penerima BST Kemensos RI dan penerima program PKH atau BNT maka tidak dimasukan kedalam daftar penerima BLT-DD.

Pada Kesempatan tersebut kemudian Bhabinkamtibmas Desa Cupang Bripka Hemy K.  menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada seluruh perangkat Desa yang hadir pada giat Musdesus yaitu agar BLT-DD dapat diberikan kepada masyarakat yang sangat membutuhkan yang terdampak dari Covid-19 berdasarkan data pengajuan dari tiap-tiap Kawil serta dapat di pertanggung jawabkan.

Perangkat Desa tidak boleh memotong/memangkas/meminta imbalan dari masyarakat penerima BLT-DD dengan alasan apapun juga.

Terkait Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) agar seluruh perangkat Desa, dapat mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditentukan oleh pemerintah agar dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. (Kecuali dalam hal rapat yang harus sesegera mungkin dilaksanakan, akan tetapi tetap mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditentukan).

Setelah Data penerima BLT-DD sebanyak 53 KK sudah ditentukan kemudian dilaksanakan penetapan dan dibuatkan berita acara yang ditandatangani oleh semua pihak.

Penulis : Candra Lukito
Publish : Humas Polres Sanggau
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya