» » » Bhabinkamtibmas Hadiri Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap I Kepada Warga Desa Nekan

Bhabinkamtibmas Hadiri Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap I Kepada Warga Desa Nekan

Penulis By on Rabu, 20 Mei 2020 | No comments


Polres Sanggau - Bertempat di Kantor Desa Nekan Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, telah dilaksanakan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Nekan Kecamatam Entikong, pasca Pandemi Virus Corona (Covid-19), Rabu (20/10).

Turut hadir TNI - POLRI untuk melaksanakan monitoring dan pengamanan kegiatan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Desa Nekan di Kecamatan Entikong, Pj. Kades Nekan, Bpk. Kosmas yul.s.sos.m.si, Bhabinkamtibmas Desa Nekan, Brigadir Jodi, Babinsa Desa Nekan, Koptu Slamet Syaifudin, Anggota Intelkam, Briptu Zhakius Sumantro.

Penyerahan penyaluran dana Bantuan kepada KPM disalurkan oleh petugas POS Kecamatan Entikong. Total penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) disalurkan kepada masyarakat Desa Nekan dengan rincian Total penerima BST : 43 (empat puluh tiga) KPM.

Bahwa Data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk Bantuan Sosial Tunai (BST) yang disalurkan Kecamatan Entikong bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI dengan masing - masing KPM berhak mendapatkan besaran Dana Bantuan Tunai sebesar Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah)/Bulan selama 3 (tiga) bulan.

Bantuan Sosisal Tunai (BST) adalah bantuan sosial langsung dari Kemensos RI kepada Masyarakat tidak mampu/ miskin sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai Data DTKS kementrian Sosial, yang terdampak Virus Corona (Covid-19).

Kegiatan penyaluran BST dilaksanakan pengamanan terbuka dan tertutup oleh anggota Polsek Entikong dan anggota Koramil Entikong, serta memberikan himbauan kepada warga agar tidak berkerumun dan tetap menjaga jarak serta menggunakan masker untuk menghindari penyebaran virus Covid-19.

Penulis  : Firmansyah Budin
Publish  : Humas Polres Sanggau
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya