Polres
Sanggau - Bhabinkamtibmas
Polsek Kapuas Bripka Saprin Gunawan melaksanakan kegiatan edukasi kepada warga
Kelurahan Tanjung Kapuas Kecamatan Kapuas, tentang wabah covid-19 dan
penyampaian maklumat Kapolri tentang larangan berkumpul guna mengantisipasi
penyebaran covid 19, Senin (11/5).
Bripka Saprin Gunawan melaksanakan
kunjungan ke warga dan penyampaian masalah keamanan dan dengan adanya
penyebaran virus corona ( Covid 19 ) ke salah satu warga binaan di Kelurahan
Tanjung Kapuas.
“Supaya bersama-sama menjaga keamanan
lingkungan, dan apabila menemukan gangguan kamtibmas segera lapor ke
Bhabinkamtibmas atau ke Polsek Kapuas, dengan merebaknya penyebaran virus
corona (Covid-19) warga harus turut serta mendukung program pemerintah untuk
memutus penyebaran virus corona tersebut”, ujar Bripka Saprin Gunawan.
Ditambahkan juga agar warga tidak
boleh ada kegiatan masyarakat yang mengundang berkumpulnya massa, masyarakat di
himbau tenang dan tidak panik.
Penulis : Firmansyah Budin
Publish :
Humas Polres Sanggau


