Polres Sanggau - Terkait
wabah Covid-19,
Polsek Sekayam
menghimbau agar warga nantinya tidak lakukan mudik di wilayah hukum Polsek Sekayam.
Melalui
Bhabinkamtibmas Desa Bungkang
Brigpol Novi Iswandi melaksanakan Himbauan Spanduk larangan Mudik di Desa Bungkang Kecamatan Sekayam, Rabu
(6/5).
Dirinya
mengatakan kegiatan penyebaran
selebaran
larangan mudik ini sebagai bentuk mendukung upaya pencegahan penularan
covid-19.
“Saya
hari ini melaksanakan kegiatan himbaun untuk Tunda Mudik tahun
ini guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah Desa Bungkang” Ucapnya.
Tujuan
utama kegiatan ini, lanjut Bhabinkamtibmas, yakni sebagai bentuk himbauan kepada
masyarakat agar tidak melakukan perjalanan atau Mudik tahun ini dalam upaya
antisipasi dan pencegahan penularan Virus Corona.
” Saya berharap kepada seluruh warga disini
untuk selalu bekerja sama dengan aparat dan senantiasa mentaati himbauan
Pemerintah demi keselamatan kita semua ” ujarnya.
Penulis : Candra Lukito
Publish : Humas Polres
Sanggau