Polres Sanggau
-
Bhabinkamtibmas Desa Balai Karangan Brigpol Yanmaro melaksanakan kegiatan
edukasi kepada warga Dusun Karangan 3 Desa Balai Karangan Kecamatan Sekayam
tentang wabah covid-19 dan penyampaian maklumat Kapolri tentang larangan
berkumpul, larangan Mudik serta Kampanye, Minggu (3/5).
Bhabinkamtibmas
Desa Balai Karangan Brigpol Yanmaro melaksanakan kegiatan penyampaian himbauan
dan penempelan maklumat Kapolri kepada
masyarakat Dusun Karangan 3 Desa Balai Karangan untuk mencegah Penyebaran Virus
Covid-19 (Corona) serta himbauan
masyarakat untuk tidak mudik.
Dengan
dikeluarkannya maklumat Kapolri tersebut, diharapkan masyarakat dapat mematuhi
dan melaksanakan sesuai petunjuk, untuk bersama-sama membantu pemerintah dalam
upaya mencegah terjadinya penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Kapolsek
Sekayam Iptu Doni Sembiring mengatakan, “Kami meminta masyarakat untuk patuh
terhadap kebijakan pemerintah, semoga wabah virus corona ini dapat dengan cepat
bisa diatasi oleh pemerintah dan untuk saat ini kami berharap kepada masyarakat
untuk tetap di rumah saja dan mengurangi aktivitas diluar rumah selama belum
ada pemberitahuan lebih lanjut dari pemerintah” ungkapnya.
Penulis : Firmansyah Budin
Publish : Humas Polres Sanggau