Polres Sanggau - Pencegahan
dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dan secara
konsisten dilakukan oleh Polsek Meliau, seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Brigpol Febri Tri
Suhardi, Selasa (26/5).
Dalam
kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada masyarakat desa,
himbauan tersebut melalui Banner untuk tidak
melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Dirinya
juga menyampaikan apa bila membakar hutan dan lahan tersebut berbahaya dan
berpotensi menyebabkan kebakaran lahan yang akan menimbulkan kerugian bagi diri
sendiri mau pun orang lain.
Himbauan
Stop Membakar Hutan dan Lahan melalui banner yang di harapkan mampu menumbuhkan kesadaran
masyarakat akan bahaya karhutla.
Kapolsek Meliau Ipda
Robianto, SH mengatakan dengan
dilaksanakannya kegiatan kampanye baik langsung maupun menggunakan banner
himbauan kepada warga seperti ini ia berharap dapat menekan terjadinya
kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Meliau.
Kampanye
pencegahan karhutla sendiri sebagai salah satu upaya pengendalian karhutla,
baik dengan cara sosialisasi secara langsung maupun menggunakan media seperti
banner yang berisi konten pencegahan
karhutla, tutupnya.
Penulis : Candra Lukito
Publish : Humas Polres
Sanggau