Polres
Sanggau -
Bhabinkamtibmas Polsek Meliau Bripka Arif. S menyampaikan himbauan dan
penempelan maklumat Kapolri tentang
Pencegahan Penyebaran Virus COVID -19, Selasa (26/5).
Bhabinkamtibmas telah melaksanakan
kegiatan penyampaian himbauan dan penempelan maklumat Kapolri kepada masyarakat Kecamatan Tayan
Hilir untuk mencegah Penyebaran Virus Covid-19 (Corona) serta himbauan
masyarakat untuk tidak mudik.
Dengan dikeluarkannya maklumat Kapolri
tersebut, diharapkan masyarakat dapat mematuhi dan melaksanakan sesuai
petunjuk, untuk bersama-sama membantu pemerintah dalam upaya mencegah
terjadinya penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Kapolsek Meliau Ipda Robianto SH
mengatakan, “Kami meminta masyarakat untuk patuh terhadap kebijakan pemerintah,
semoga wabah virus corona ini dapat dengan cepat bisa diatasi oleh pemerintah
dan untuk saat ini kami berharap kepada masyarakat untuk tetap di rumah saja
dan mengurangi aktivitas diluar rumah selama belum ada pemberitahuan lebih
lanjut dari pemerintah” ungkap Ipda Robianto.
Penulis : Firmansyah Budin
Publish : Humas Polres Sanggau