Polres Sanggau - Polsek Tayan Hilir, Polres Sanggau berbagi
sembako kepada masyarakat miskin yang terdampak Covid-19 pada Sabtu (23/5).
Tidak hanya itu Kapolsek Tayan Hilir Iptu
Sagi, SH yang diwakili oleh Bhabinkamtibmas Bripka Ishaq juga melakukan
sosialisasi kepada masyarakat setempat untuk mencegah dan menekan laju
penyebaran Covid-19 di daerah desa binaannya.
Dalam sosialisasi tersebut ia
mengatakan kepada masyarakat untuk ikuti protokol kesehatan, seperti imbauan
selalu menggunakan masker saat bepergian atau keluar rumah, tetap berjaga jarak
serta mengajak warga tidak melakukan mudik lebaran dalam suasana Covid-19
seperti ini.
Adapun bantuan yang diberikan
merupakan bantuan dari pemerintah pusat dan PT Antam yang bekerjasama dengan Polsek Tayan Hilir dalam
penyaluran sembako kepada masyarakat terdampak Pandemi Covid-19 di tiga desa. Di
antaranya, Desa Pedalaman, Desa Tanjung Bunut dan Desa Sebemban yang ada di
Kecamatan Tayan Hilir Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat.
"Agenda ini merupakan kegiatan
berbagi kepada masyarakat miskin yang terdampak Covid-19," ujar
Bhabinkamtibmas Polsek Tayan Hilir.
Selain itu meskipun dalam suasana hari
terakhir berpuasa, Bripka Ishaq tetap semangat membantu serta berbagi kepada
masyarakat.
Semangat itu terlihat dari semangat Bripka
Ishaq selaku Bhabinkamtibmas Polsek Tayan Hilir yang tidak
kenal lelah untuk turut andil dalam penyaluran bantuan sembako tersebut.
"Tidak ada rasa lelah di dalam
hati saya. Karena tugas polisi sejatinya adalah melayani, mengayomi dan
melindungi masyarakat, sehingga tidak ada kata mengeluh di dalam berbagi maupun
mengabdi kepada masyarakat," ungkapnya.
Dirinya juga mengatakan bahwa keadaan
seperti ini tentunya perlu kesadaran masyarakat untuk tetap mematuhi aturan
yang telah di atur oleh pemerintah pusat agar dapat menekan laju penyebaran
Covid-19.
"Selain
itu, seluruh warga desa di bawah binaan saya membuat jadwal untuk melakukan
penjagaan atau poskamling untuk mengantisipasi kejadian yang bersifat melanggar
hukum dalam musim pandemi ini," pungkasnya.