Polres Sanggau - Babinkamtibmas Polsek
Kapuas
yang bertugas di Kelurahan Tanjung Kapuas Bripka Saprin Gunawan
memberikan
himbauan dan Sebarkan Lembaran himbauan tidak mudik,di rumah saja guna mencegah penyebaran
Virus Corona, di wilayah desa binaan di Kelurahan Tanjung Kapuas
Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau, Jumat (15/5).
Giat
himbauan dan Sebarkan lembaran himbauan tidak Mudik,di
rumah saja tersebut dilakukan sebagai upaya Polri melalui Bhabinkamtibmas untuk
memberikan edukasi dan pemahaman kepada warga masyarakat, Selain menempel
lembaran himbauan tersebut Bhabinkamtibmas juga menyampaikan himbauan secara
lisan kepada warga dengan menyampaikan Himbauan tidak mudik
dan di rumah saja sebagai upaya kita bersama untuk memutus mata rantai
Covid-19.
Bripka Saprin Gunawan
mengatakan
bahwa Covid-19 ini sebenarnya tidak akan bisa mewabah kalau tidak ada orang
yang membawanya , jadi kita jangan sampai menjadi media yang menyebarkan Virus
ini ke kampung halaman kita , kasian keluarga kita di kampung jangan sampai
mereka di kampung menjadi Korban, Jadi lebih baik untuk sementara ini kita
tetap dirumah saja, ungkapnya.
Penempelan
dan himbauan
secara lisan juga dilakukan di sekitar wilayah Kelurahan Tanjung Kapuas Kecamatan Kapuas diharapkan
masyarakat dapat patuh terhadap himbauan Pemerintah untuk bersama bersatu dalam
melawan penyebaran Virus Corrona), tentunya kita semua berharap semoga Pandemi ini
cepat berakhir.
Penulis : Candra Lukito
Publish : Humas Polres
Sanggau