» » » Bripka Saprin Gunawan Tempelkan Maklumat Kapolri di Desa Binaannya

Bripka Saprin Gunawan Tempelkan Maklumat Kapolri di Desa Binaannya

Penulis By on Rabu, 06 Mei 2020 | No comments



Polres Sanggau - Personel Polsek Kapuas terjun langsung menyebar dan menempel pamflet yang berisikan Maklumat Kapolri Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam mencegah Penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Desa binaannya, Rabu (6/5).

Pemasangan Maklumat Kapolri tersebut dilakukan di tempat-tempat strategis seperti di masjid, toko dan kantor pemerintah yang ada di wilayah hukum Polsek Kapuas.

Bhabinkamtibmas Bripka Saprin Gunawan menjelaskan pemasangan maklumat Kapolri untuk kebaikan bersama, kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19).

“Maklumat ini dibuat untuk melindungi masyarakat, dengan ini Kapolri mengeluarkan Maklumat terdiri dari tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun dilingkungan sendiri,” jelas Bhabinkamtibmas.

Penulis : Candra Lukito
Publish : Humas Polres Sanggau

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya