» » » Bripka Wahyu Ari Wibowo Himbau Warga Jangan Membuka Lahan Dengan Cara di Bakar

Bripka Wahyu Ari Wibowo Himbau Warga Jangan Membuka Lahan Dengan Cara di Bakar

Penulis By on Jumat, 29 Mei 2020 | No comments


Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Desa Cempedak Bripka Wahyu Ari Wibowo melaksanakan kegiatan sambang kepada masyarakat di desa binaan serta sampaikan himbauan agar jangan membuka lahan dengan cara di bakar, Jumat (29/5).

Anggota Bhabinkamtibmas menghimbau kepada warga binaannya mengenai bahaya pembakaran hutan dan lahan, dalam kegiatan tersebut masyarakat sangat antusias dalam mengikuti dan mendengarkan apa yang disampaikan oleh anggota Bhabinkamtibmas tersebut.

Mari kita jaga kelestarian hutan dan lahan dengan tidak membakarnya untuk menghindari terjadinya kerusakan hutan dan lahan dan timbulnya asap yang dapat mengganggu kesehatan.

Apabila ada oknum masyarakat yang melakukan pembakaran hutan dan lahan maka akan diancam pidana dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara, dan saya sebagai Bhabinkamtibmas berharap masyarakat Desa Cempedak ini tidak ada yang melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Penulis  : Firmansyah Budin
Publish  : Humas Polres Sanggau
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya