Polres
Sanggau -
Bhabinkamtibmas Desa Pusat Damai Bripka Warjianto melaksanakan kegiatan
penempelan Maklumat Kapolri mengenai Covid-19 di Desa Pusat Damai Kecamatan
Parindu, Rabu (6/5).
Hiimbauan maklumat Kapolri tersebut
berisikan tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan
penyebaran virus Corona yang disampaikan Bripka Warjianto kepada masyarakat
Wilkum Kecamatan Parindu.
Dengan di keluarkannya maklumat
Kapolri tersebut di harapkan masyarakat bisa membantu menyampaikan kepada warga
lainnya agar benar-benar dapat mematuhi dan melaksanakan sesuai petunjuk untuk
membantu bersama sama mencegah terjadinya penyebaran virus Corona (Covid-19).
Kapolsek Parindu Iptu Sapja mengatakan
“Dengan tingkat kepatuhan yang tinggi yang di laksanakan oleh warga masyarakat
atas petunjuk pemerintah, di harapkan akan dapat dengan cepat bisa mengatasi
dan membantu pemerintah dalam mencegah penyebaran virus Corona, dan untuk saat
ini tetap dirumah saja selama belum ada pemberitahuan lebih lanjut.
Penulis : Firmansyah Budin
Publish : Humas Polres Sanggau