Polres Sanggau - Briptu Margun
Riandra Polsek Tayan Hulu Himbaukan untuk tak mudik Kepada warga binaanya di Desa Mandong Keccamatan Tayan
Hulu, Senin (4/5).
Bhabinkamtibmas Briptu
Margun Riandra melakukan penempelan brosur berisi
Imbauan kepada warga Desa Mandong untuk tidak mudik.
Kapolsek
Tayan Hulu Akp Suparto, SH,
M.AP
menganjurkan warganya tidak bepergian ke luar kota, termasuk pulang kampung untuk mencegah Covid-19 menyebar.
Himbauan
penundaan mudik massal dinilai sejalan dengan kebijakan work from home dan
physical distancing. Kapolsek Tayan Hulu juga meminta
semua warga masyarakat mengawal secara ketat himbauan dan pembatasan mudik
massal.
“Biasanya,
mudik bareng sangat identik dengan pengumpulan massa besar yang berdesakan,
baik saat pemberangkatan, dalam perjalanan, hingga di ketibaan. Seperti kita
tahu, mudik bareng cukup melelahkan dan pastinya mengakibatkan stamina
ketahanan tubuh peserta mudik drastis ngedrop dan menjadi sasaran empuk
serangan Covid-19,” ungkap Kapolsek.
Penulis : Candra Lukito
Publish : Humas Polres
Sanggau


