» » » Briptu Margun Riandra Tempelkan Himbauan Untuk Tidak Mudik di Rumah Warganya

Briptu Margun Riandra Tempelkan Himbauan Untuk Tidak Mudik di Rumah Warganya

Penulis By on Senin, 04 Mei 2020 | No comments


Polres Sanggau -  Briptu Margun Riandra Polsek Tayan Hulu Himbaukan untuk tak mudik Kepada warga binaanya di Desa Mandong Keccamatan Tayan Hulu, Senin (4/5).

Bhabinkamtibmas Briptu Margun Riandra melakukan penempelan brosur berisi Imbauan kepada warga Desa Mandong untuk tidak mudik.

Kapolsek Tayan Hulu Akp Suparto, SH, M.AP menganjurkan warganya tidak bepergian ke luar kota, termasuk pulang kampung untuk  mencegah Covid-19 menyebar.

Himbauan penundaan mudik massal dinilai sejalan dengan kebijakan work from home dan physical distancing. Kapolsek Tayan Hulu juga meminta semua warga masyarakat mengawal secara ketat himbauan dan pembatasan mudik massal.

“Biasanya, mudik bareng sangat identik dengan pengumpulan massa besar yang berdesakan, baik saat pemberangkatan, dalam perjalanan, hingga di ketibaan. Seperti kita tahu, mudik bareng cukup melelahkan dan pastinya mengakibatkan stamina ketahanan tubuh peserta mudik drastis ngedrop dan menjadi sasaran empuk serangan Covid-19,” ungkap Kapolsek.

Penulis : Candra Lukito
Publish : Humas Polres Sanggau
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya