» » » Briptu Roi Hermanto Cegah Covid-19 Dengan Cara Sebarkan Maklumat Kapolri

Briptu Roi Hermanto Cegah Covid-19 Dengan Cara Sebarkan Maklumat Kapolri

Penulis By on Kamis, 28 Mei 2020 | No comments


Polres Sanggau - Melaksanakan kegiatan edukasi kepada warga Desa Suruh Tembawang Kecamatan Entikong tentang wabah Covid-19 dan penyampaian maklumat Kapolri tentang larangan berkumpul, oleh Bhabinkamtibmas Desa Suruh Tembawang Briptu Roi Hermanto, Kamis (28/5).

Melaksanakan kegiatan patroli dialogis dalam rangka antisipasi terjadinya tindak pidana di Wilayah Hukum Polsek Entikong serta antisipasi penyebaran virus corona di Kabupaten Sanggau rutin dilakukan Briptu Roi Hermanto.

Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Suruh Tembawang Briptu Roi Hermanto guna memutus mata rantai penyebaran virus corona

Dalam kegiatan ini Bhabinkamtibmas Desa Suruh Tembawang Briptu Roi Hermanto menemui warga dan selanjutnya menghimbau untuk warga yang memiliki keluarga yang baru datang dari luar kota segera memeriksakan kesehatannya di Puskesmas sebagai langkah antisipasi penyebaran virus corona.

Penulis  : Firmansyah Budin
Publish  : Humas Polres Sanggau
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya