» » » Kapolsek Tayan Hulu Bantu Penyaluran Bansos di Desa Engkasan

Kapolsek Tayan Hulu Bantu Penyaluran Bansos di Desa Engkasan

Penulis By on Sabtu, 09 Mei 2020 | No comments


Polres Sanggau - Muspika Tayan Hulu menghadiri Penyaluran Bantuan Sosial Pemerintah Provinsi Kalbar berupa Sembako Jenis Beras yang ditujukan kepada Masyarakat tidak mampu, Pasca Pandemi wabah Virus Corona (Covid-19) Tahun 2020 diwilayah Desa Engkasan Kecamatan Tayan Hulu, Jumat (8/5).

Sebelum Kegiatan Penyaluran dilakukan, terlebih dahulu di jelaskan oleh unsur Muspika Tayan Hulu terdiri dari Camat Tayan Hulu, Kapolsek Tayan Hulu, Danramil Tayan Hulu dan DAD Kec. Tayan Hulu, terkait Ketentuan dan Keputusan tentang program-program bantuan dari Pemerintah untuk Masyarakat tidak mampu/miskin, dampak dari merebaknya virus corona (Covid-19).

Penyaluran Bantuan Beras untuk wilayah Desa Engkasan kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat) sesuai dengan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dari Dinsos P3AKB Kab. Sanggau yang terdata di Kementrian Sosial.

Adapun jumlah Data KPM dan jumlah Bantuan Beras dari Pemerintah untuk wilayah Desa Engkasan diantaranya jumlah KPM sebanyak 163 dan Jumlah Beras yang disalurkan sebanyak 326 Karung (3.260 Kg). Sedangkan di Desa Engkasan terdapat 3 (tiga) Dusun yang menerima bantuan yakni di Dusun Empirit Menyuke, Dusun Tapang dan Dusun Engkasan.


Kapolsek Tayan Hulu AKP Suparjo, SH, M.AP mengatakan Penyaluran Bantuan Beras dari Pemerintah kepada masyarakat tidak mampu/miskin dampak dari merebaknya wabah virus corona (covid-19) untuk wilayah Desa Engkasan secara keseluruhan sudah tersalurkan semua kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat) sesuai DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dari Kementian Sosial melalui Dinsos P3AKB Kab. Sanggau.

“Bahwa bantuan beras dari Pemerintah tersebut diperuntukan bagi Masyarakat tidak mampu, pasca Pademi wabah Virus Corona (Covid-19),” ucap Kapolsek.

Ditambahkan Kapolsek, Data KPM diwilayah Kecamatan Tayan Hulu yang dijadikan rujukan sebagai penerima Bantuan Beras merupakan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)  yang berasal dari Kementerian Sosial RI melalui Dinsos P3AKB Kab. Sanggau, sehingga tiap Perangkat Desa yang akan mendistribusikan mendasari dari Data tersebut.

Penulis : Denny Ardiyanto
Publish : Humas Polres Sanggau
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya