Polres Sanggau - Pada hari Minggu tanggal 24 Mei
2020 pukul 21.30 Wib, Kanit Provost
Polsek Tayan Hulu Aiptu JP. Panggabean Beserta Bripka Khon DS, Bripka Andika RD
Napitu, Brigadir F. Bimaisno melaksanakan
Patroli
Objek Vital dan
Edukasi kepada Masyarakat tentang anjuran Pemerintah untuk senantiasa menjaga
jarak (Psycal Distancing), wajib menggunakan Masker saat berpergian, serta
berprilaku hidup sehat guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Upaya
pencegahan penyebaran Covid-19 terus dilakukan Polsek Tayan Hulu dalam bentuk patroli keliling mengimbau masyarakat
untuk mematuhi anjuran Pemerintah.
Lokasi
yang menjadi sasaran Patroli adalah tempat yang dijadikan berkumpul masyarakat,
pertokoan, terminal dan pemukiman warga dengan memberikan himbauan secara langsung kepada
masyarakat agar tidak berada di luar rumah apabila tidak ada hal yang tidak
penting dan penggunaan masker guna mencegah penyembaran Virus Corona.
Kapolsek Tayan Hulu Akp
menyampaikan patrol dilakukan setiap hari oleh Polsek Tayan Hulu
Suparjo SH, M.AP dengan
terus mengimbau masyarakat mengikuti aturan pencegah Covid-19 dengan Physiscal
Distancing (jaga jarak) dan menggunakan masker apabila keluar rumah.
“
kita kita melakukan
Patroli dan edukasi
kepada masyarakat membangun kesadaran diri masing-masing untuk bersama-sama
mencegah penyebaran Virus Corona “ ucapnya
Penulis : Candra Lukito
Publish : Humas Polres
Sanggau