Polres
Sanggau -
Bhabinkamtibmas Desa Cempedak Bripka Wahyu Ari Wibowo sosialisasikan himbauan
maklumat Kapolri agar masyarakat mematuhi peraturan pemerintah guna mencegah
penyebaran Covid-19 di Deaa Cempedak, Rabu (20/5).
Bhabinkamtibmas Desa Cempedak Bripka
Wahyu Ari Wibowo menjelaskan, pemasangan maklumat Kapolri untuk kebaikan
bersama, kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam pencegahan penyebaran
virus corona (Covid-19).
Maklumat untuk melindungi masyarakat.
“Dengan ini Kapolri mengeluarkan Maklumat terdiri dari tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang
menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun dil ingkungan
sendiri,” jelasnya.
Bripka Wahyu Ari Wibowo menjelaskan
dengan adanya Maklumat Kapolri, pihak Polsek Tayan Hilir, Polres Sanggau
telah memasang Maklumat Kapolri di
tempat-tempat strategis.
Dengan demikian, akan mudah dibaca
masyarakat Kecamatan Tayan Hilir, terkhusus masyarakat desa Desa Cempedak,
serta anggota sosialisasikan kepada warga masyarakat, pungkasnya.
Penulis : Firmansyah Budin
Publish : Humas Polres Sanggau