Polres
Sanggau -
Bertempat di gedung Aula kantor Kecamatan Noyan Kabupaten Sanggau telah
dilaksanakan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap II ( Dua ), kepada
Keluarga Penerima Manfaat Wilayah Kecamatan Noyan pasca Pandemik Virus Corona
(Covid-19) oleh Kepala Kantor Pos Sekayam sdr.Asin, Selasa (9/6)
Bantuan Sosial Tunai (BST), tersebut
di salurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 5 Desa di Wilayah
Kecamatan Noyan sebanyak 229 (Dua Ratus Dua Puluh Sembilan) KPM
Adapun untuk Kacamatan Noyan terdapat
5 Desa dimana keseluruhan Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) sebanyak 229
Orang dengan rincian, Desa Noyan 88 KPM, Desa Empoto 25 KPM, Desa Sungai Dangin
48 KPM, Desa Semongan 37 KPM dan Desa Idas 31 KPM.
Jumlah yang mengambil BST berjumlah
194 KPM jumlah KPM yang belum mengambil berjumlah 35 KPM dan akan di bayarkan
di Kantor Pos Dan Giro Sekayam, Desa Noyan 88 KPM sisa 3 KPM, Desa Empoto
25 KPM sisa 11 KPM, Desa Sungai Dangin 48 KPM sisa 4 KPM, Desa Semongan 37 KPM
sisa 13 KPM dan Desa Idas 31 KPM sisa 4 KPM
Sekira Pukul. 11.20 Wib, Penyaluran
Bantuan Sosial Tunai (BST) Kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), di Kecamatan
Noyan Kabupaten Sanggau, selesai dilaksanakan dan untuk penyaluran Bansos Tunai
selanjutnya akan dilaksanakan sesuai jadwal yg sudah di tentukan.
Penulis : Firmansyah Budin
Publish : Humas Polres Sanggau