Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas
Desa Bungkang Brigpol Novi Iswandi melaksanakan kegiatan sambang kepada
masyarakat di desa binaan serta sampaikan himbauan agar jangan membuka lahan
dengan cara di bakar menggunakan sepanduk, Sabtu (21/6).
Anggota
Bhabinkamtibmas Polsek Sekayam ini menghimbau kepada warga binaannya di Desa
Bungkang mengenai bahaya pembakaran hutan dan lahan dengan menggunakan
sepanduk, dalam kegiatan tersebut masyarakat sangat antusias dalam mengikuti
dan mendengarkan apa yang disampaikan oleh anggota Bhabinkamtibmas tersebut.
Mari
kita jaga kelestarian hutan dan lahan dengan tidak membakarnya untuk
menghindari terjadinya kerusakan hutan dan lahan dan timbulnya asap yang dapat
mengganggu kesehatan.
Apabila
ada oknum masyarakat yang melakukan pembakaran hutan dan lahan maka akan
diancam pidana dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara, dan saya sebagai
bhabinkamtibmas berharap masyarakat Desa Bungkang ini tidak ada yang melakukan
pembakaran hutan dan lahan.
Penulis : Firmansyah Budin
Publish : Humas Polres Sanggau