Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas
Desa Kedukul Bripka Ahmad Kardoyo melaksanakan giat Sambang diwilayah Desa
Engkode kemudian menyampaikan himbauan lisan maklumat Kapolri dan larangan
mudik dari Kapolres Sanggau dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Virus
Corona (Covid-19), Sabtu (6/6).
Selain
pemasangan maklumat Kapolri, penempelan pamplet tentang Covid-19 juga dilakukan
di setiap desa binaan Polsek oleh Bhabinkamtibmas.
Kapolsek
Mukok Iptu Supriyanto menjelaskan pemasangan maklumat Kapolri merupakan
kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus
corona (Covid-19).
"Dengan
ini Kapolri mengeluarkan Maklumat terdiri dari tidak mengadakan kegiatan sosial
kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di
tempat umum maupun dilingkungan sendiri," jelas Kapolsek
Kapolsek
juga mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Sanggau agar tetap tenang dan jangan
panik tetapi diminta untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan mengikuti
informasi serta imbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Penulis : Firmansyah Budin
Publish : Humas Polres Sanggau


