Polres
Sanggau -
Bhabinkamtibmas Polsek Parindu Bripka Rudy memberikan himbauan kepada perangkat
desa, masyarakat desa Palem Jaya agar mengikuti anjuran pemerintah untuk tidak
melakukan pembakaran hutan dan lahan, Kamis (25/6).
Untuk mengantisipasi terjadinya
kebakaran hutan dan lahan, Bhabinkamtibmas Polsek Parindu Bripka Rudy terus
memberikan himbauan kepada masyarakat untuk Stop dan mencegah terjadinya
kebakaran Hutan dan Lahan.
“Mari kita bersama menjaga kelestarian
hutan dan lahan dengan tidak membakarnya karena dampak dari karhutla
menyebabkan timbulnya asap yang dapat mengganggu kesehatan serta aktifitas
masyarakat lainnya dan sudah ada Sanksi bagi Pelaku yang sengaja membakar hutan
dan lahan”, ucap Rudy .
Ditempat terpisah Kapolsek Parindu
Iptu Sapja mengatakan bahwa telah memerintahkan seluruh anggota terutama
Bhabinkamtibmas agar mensosialisasikan bahaya Karhutla.
“Diharapkan dengan disampaikannya
himbauan bahaya karhutla ini, dapat menyadarkan masyarakat bahwa karhutla
memberikan dampak yang akan merugikan kita semua dan meminta kepada masyarakat
untuk berusaha bersama untuk Stop dan mencegah terjadinya Karhutla khususnya di
wilayah Kecamatan Parindu ”, tutur Kapolsek.
Penulis : Firmansyah Budin
Publish : Humas Polres Sanggau