» » » Kapolsek Entikong Hadiri Kegiatan Sosialisasi New Normal Rumah Ibadah di Kecamatan Entinkong

Kapolsek Entikong Hadiri Kegiatan Sosialisasi New Normal Rumah Ibadah di Kecamatan Entinkong

Penulis By on Selasa, 23 Juni 2020 | No comments


Polres Sanggau - Kapolsek Entikong AKP Novrial Alberti Kombo, S. IK, M. AP menghadiri kegiatan sosialisasi New Normal rumah ibadah di Kecamatan Entikong yang dilaskanakan di Aula Kantor Camat Entikong, Senin (22/6).

Kegiatan tersebut dihadiri Kesbangpol Kabupaten Sanggau Antonius, S.Sos, FKUB Kabupaten Sanggau Nabar Husen dan Sugiono, Camat Entikong Suparman, Kacabjari Entikong Ahwan Annas, SH, Kepala Puskesmas Entikong Dr. Fanny, Anggota Koramil Entikong Serka Spion Sugianto dan Perwakilan ketua pengurus masing-masing rumah ibadah yang berada di Kecamatan Entikong.

Dalam kegiatan tersebut, Kesbangpol Sanggau Antonius, S. Sos Mensosialisasikan teknis pelaksanaan kegiatan keagamaan dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan yang ditetapkan oleh Pemerintah serta menggerakan kepedulian di masyarakat dalam bekerjasama untuk mematuhi kebijakan pemerintah dengan cepat, tanggap dan Intens dalam penanganan cegah virus Covid-19 diwilayah Kecamatan Entikong.

Sedangkan dari FKUB Sanggau menyampaikan dan menjelaskan Surat Edaran Kemenag RI Nomor: SE 15 Tahun 2020, tentang panduan penyelenggaraan kegiatan keagamaan di rumah ibadah dalam mewujudkan masyarakat aman dalam pelaksanaan ibadah selama masa pandemi Covid-19.

“Terkait prosedur dalam pelaksanaan pengajuan permohonan surat rekomendasi untuk melaksanakan ibadah kepada Ketua Gugus Tugas tingkat Kecamatan,” ucap Perwakilan FKUB Sanggau.

Dari Kepala Pusmesmas Entikongmenyampaikan masih kurangnya kesadaran masyarakat Kecamatan Entikong dalam penggunaan masker dalam kegiatan di tempat umum.

“Saya menghimbau kepada Ketua Pengurus masing-masing tempat ibadah untuk selalu mengigatkan jemaahnya agar selalu menggunakan masker dan melakukan Physical Distancing dalam pelaksaan ibadah,” ucap Dr. Fanny.

Sementara Kapolsek Entikong AKP Novrial Alberti Kombo menyampaikan Perlunya memberikan pemahaman kepada masyarakat terus menerus terkait dengan penerapan penggunaan masker dan menjaga jarak dalam pelaksanaan kehidupan sehari - hari khususnya di tempat keramaian.

“Kami menghimbau dan mengajak masing-masing para pengurus tempat ibadah dan masyarakat untuk bersama-sama dalam menyikapi Pola Hidup Baru / New Normal dangan mendasari kebijakan pemerintah dengan tetap mengacu kepada Protokol Kesehatan dalam pelaksaan Ibadah,” ujar Kapolsek.

Selesai kegiatan, Kapolsek mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan dalam rangka mensosialisasikan teknis terkait Panduan pelaksanaan kegiatan di rumah Ibadah diwilayah Kecamatan Entikong dengan tetap mengedepankan Protokol Kesehatan di masa Pandemi Covid-19.

“Berkaitan dengan telah dilaksanakannya kegiatan Sosialisasi tahapan Pola Hidup Baru / New Normal rumah ibadah di Kec. Entikong, dapat kiranya memberikan pemahaman kepada masyarakat dalam melaksanakan ibadah di rumah-rumah ibadah dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan dari pemerintah dan tetap menjaga segala bentuk kemungkinan terjadinya penularan virus tersebut pada masyarakat khususnya diwilayah Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau,” pungkasnya.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya