Polres Sanggau - Bertempat di
wilayah Kabupaten Sanggau telah dilaksanakan kegiatan Gugus Tugas Percepatan
Penanganan Covid-19 Kabupaten Sanggau dalam rangka Operasi Kontijensi Terpusat
Aman Nusa II Tahap III Penanganan Covid-19 Tahun 2020, Sabtu (20/6).
Di
halaman kantor BPBD Kabupaten Sanggau / Posko Gugus Tugas dalam rangka Operasi
Kontijensi Terpusat Aman Nusa II Tahap III Penanganan Covid-19 Kabupaten
Sanggau Jl. A. Yani Kelurahan Ilir Kota Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau
dilaksanakan Apel kesiapan pelaksanaan kegiatan Gugus Tugas Percepatan
Penanganan Covid-19 dipimpin oleh Kabagsumda Akp Suparwoto, S.IP dan diikuti
oleh personil Gugus Tugas.
Dalam
kesempatan tersebut dilaksanakan kegiatan Patroli, Himbauan dan Penerangan
Keliling di lokasi-lokasi berkumpulnya masyarakat dimulai dari Jl. Agus Salim,
Jl. Gajah Mada Jl. Komyos Sudarso, Jl. A. Yani, Jl. Jenderal Sudirman, Jl.
Bukit Ruan, Jl. Kartini dan kembali Ke Kantor BPBD Kabupaten Sanggau. Adapun
tempat-tempat yang disinggahi untuk diberi himbauan, Pasar Jarai, Pasar
Sentral, Pasar Senggol serta Warkop Senong.
Adapun
himbauan yang disampaikan diantaranya agar masyarakat mematuhi himbauan
pemerintah dan Maklumat Kapolri untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan
sosial distancing / physical distancing, mengurangi aktivitas diluar
rumah, menghindari tempat keramaian, mengingatkan agar rutin mencuci
tangan dengan sabun maupun cairan antiseptik, menjaga pola hidup bersih dan
sehat, wajib menggunakan masker serta pemahaman Pola Hidup Baru.
Polres
Sanggau bersama-sama Forkopimda dan badan / kantor / instansi terkait melalui
Ops Kepolisian terpusat Aman Nusa II dan Gugus Tugas percepatan penanganan
Covid-19 Kabupaten Sanggau melakukan upaya preemtif dan preventif mencegah
penyebaran covid-19 / coronavirus.
Penulis : Firmansyah Budin
Publish : Humas Polres Sanggau