Polres
Sanggau - Menyikapi
situasi Pandemi Covid-19 di Desa Sejontang ,Kapolsek tayan Hilir Iptu Sagi SH
melalui Babinkamtibmas laksanakan kegiatan rutin mensosialisaikan kepada
masyarakat umum, Rabu (10/6).
Babinkamtibmas Desa Sejontang Bripka
Gunawan Setiawan menyambangi tempat-tempat umum seperti warung, Rumah dan warga
yang didapati duduk diluar yang melebihi dari dua orang yang berada di wilayah
hukum Polsek Tayan Hilir.
Babinkamtibmas memberikan himbauan dan
pengarahan terhadap warga yang sedang santai, dengan tetap mengikuti Protokol
Pemerintah yakni Peraturan Kesehatan New Normal.
New Normal dalam artian kata disini
kita bisa aktifitas kembali seperti biasa namun, dengan tidak meningkatkan
peraturan yang dianjurkan pemerintah yakni Tetap memakai masker apabila berada
di luar rumah, jaga jarak dan rajin mencuci tangan.
Dengan dilaksanakannya kegiatan oleh
Bhabinkamtibmas Penertiban peraturan kesehatan, masyarakat kecamatan Tayan
Hilir Sangat Antusias dan Welcome akan kegiatan yang di laksanakan oleh
Babinkamtibmas.
Berkat kerja sama dan kepedulian serta
kesadaran antara masyarakat dan pihak Polsek khususnya Bersama Babinkamtibmas,
sehingga dengan mudah untuk mempercepat memutus mata rantai penyebaran
Covid-19.
Penulis : Firmansyah Budin
Publish : Humas Polres Sanggau