Polres Sanggau - Anggota Polsek
Tayan Hilir melaksanakan kegiatan Patroli dan himbauan dalam rangka mencegah
terjadinya penyebaran Virus Corona (Covid - 19) di Wilayah Hukum Polsek Tayan
Hulu, Minggu (7/6).
Kegiatan
tersebut dilaksanakan oleh Aipda Agus Purwanto, Bripka Andika RD Napitu dan
Brigpol Buinen dengan Rute Kegiatan di Wilayah Hukum Desa Sosok, Kecamatan
Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau.
Objek
yang didatangi / ditemui seperti Warung makan, Obyek Vital dan juga Masyarakat
yang berkumpul.
Dalam
kesempatan tersebut Petugas memberikan Himbauan pakai masker dan Pesan-pesan
Kamtibmas kepada Masyarakat agar dapat membantu mencegah penyebaran Virus
Corona (Covid - 19) di wilayah Kecamatan
Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau.
Kegiatan
himbauan tersebut diatas bertujuan untuk mencegah terjadinya penyebaran Virus
Corona (Covid - 19), dan menghimbau agar selalu menggunakan Masker.
Pelaksanaan
kegiatan dilakukan oleh Piket Terpadu Ops Kotijensi Aman Nusa II
Pencegahan Penanggulangan Covid-19
Kecamatan Tayan Hulu. Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung dilakukan
himbauan kepada masyarakat untuk terciptanya situasi kantibmas dan pencegahan
serta memutus penularan Covid-19.
Penulis : Firmansyah Budin
Publish : Humas Polres Sanggau